Selasa, 18 Maret 2014

A soon to be general practician reminder

Ibnu Taimiyyah mengatakan "Yang merusak masyarakat adalah orang yang setengah ahli dalam ilmu kalam, setengah pakar ilmu fikih, setengah pakar ilmu nahwu dan setengah dokter. Setengah ahli dalam ilmu kalam itu hanya merusak agama. Setengah pakar dalam ilmu fikih itu merusak tatanan masyarakat dan berani menghalalkan yang haram. Setengah pakar dalam ilmu nahwu itu merusak bahasa arab dengan kesalahan harokatnya. Setengah dokter itu merusak jasmani dan membunuh pasien." (ar Badd 'al Bakri 2/731)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar